Tutorial Surat Pernyataan Belum Menggunakan Fingerprint Kemenag




Langkah-langkah Selanjutnya Setelah Membuat Surat Pernyataan Belum Menggunakan Fingerprint Kemenag



Setelah membuat surat pernyataan belum menggunakan fingerprint kemenag, calon jamaah haji atau umrah harus mengikuti langkah-langkah selanjutnya, yaitu:
1. Mengirimkan surat ke kantor Kemenag terdekat.
2. Menunggu pengumuman dari Kemenag terkait waktu dan tempat registrasi sidik jari.
3. Melakukan registrasi sidik jari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.



Kesimpulan



Membuat surat pernyataan belum menggunakan fingerprint kemenag sangat penting bagi calon jamaah haji atau umrah yang belum melakukan registrasi sidik jari. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon jamaah haji atau umrah dapat memenuhi persyaratan menjadi jamaah haji atau umrah dan menunaikan ibadah dengan tenang dan nyaman.


Referensi



- Kementerian Agama. (2023). Persyaratan Calon Jamaah Haji Tahun 2023. Diakses pada 1 Januari 2023, dari https://haji.kemenag.go.id/

close